Lebih Memahami Kripto: Definisi, Sejarah dan Jenis-jenisnya

koncomade.com - Sebelum mulai menggunakan Kripto (Crypto), sebaiknya kamu harus lebih memahami kripto terlebih dahulu. Crypto sendiri adalah mata uang digital yang dijamin oleh kriptografi. Mata uang ini juga sudah mendapatkan izin untuk digunakan di Indonesia.

Di zaman digital sekarang ini, Crypto hadir memberikan kemudahan di kalangan pemuda Indonesia. Era digital semakin canggih mengharuskan masyarakat paham dengan segala kecanggihan teknologi.

Kriptografi sendiri adalah sebuah sistem keamanan informasi. Sistem ini akan menjaga keamanan informasi pengguna dan dapat dijamin dengan adanya sistem kriptografi, maka para pengguna uang digital bisa merasa aman dari penipuan atau hal semacamnya.

Lebih Memahami Kripto Melalui Sejarahnya

Mata uang kripto (Cryptocurrency) sudah ada sejak lama, tetapi perkembangannya terbilang cukup lambat. Beberapa tahun terakhir ini, Cryptocurrency mengalami peningkatan pesat. Konsep mata uang digital sudah ada sejak tahun 1980-an di Amerika.

Baca juga: Prediksi Harga Bitcoin Memperlihatkan Tanda Tanda Positif

David Chaum adalah salah satu ilmuwan asal Amerika yang pernah mengembangkan konsep cryptocurrency dan lebih memahami kripto. Chaum menamainya Digicash, tetapi sangat disayangkan inovasi tersebut gagal berkembang.

Bertahun-tahun kemudian, Wei Dai seorang insinyur menciptakan B-Money. Konsepnya tidak jauh berbeda dari Chaum. Namun, B-Money juga mengalami kegagalan dalam perkembangannya.

Cryptocurrency mulai muncul dan berkembang kembali di tahun 2008. Sebuah buku berjudul “Bitcoin A Peer to Peer Electronic Cash System” diterbitkan oleh Satoshi Nakamoto. Nakamoto yang lebih memahami kripto, merilis mata uang kripto perdananya dan diberi nama Bitcoin.

Kemunculan Bitcoin (2009) mendapatkan sambutan positif dari para pelaku kriptografi. Setelah keberhasilan Nakamoto dengan Bitcoinnya, mulailah bermunculan cryptocurrency lainnya ke publik pada tahun 2010. Sejak saat itu harga mata uang crypto terus mengalami kenaikan.

Jenis-jenis Cryptocurrency yang Perlu Diketahui

Cryptocurrency sampai saat ini sangat banyak jenisnya. Namun tidak semua diakui dan mendapat izin penggunaan di Indonesia. Agar lebih memahami kripto, berikut ini kami sajikan beberapa jenis Crypto yang legal di Indonesia.

  • Bitcoin

Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency yang sangat populer saat ini dan sering digunakan untuk investasi. Cryptocurrency yang dikeluarkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.

  • Bitcoin Cash

Bitcoin Cash sendiri merupakan pengembangan dari Bitcoin. Jenis ini hadir karena adanya peristiwa hardfork di blockchain yang memunculkan aset crypto.

Baca juga: Prediksi Harga Solana Tahun 2022: Apakah Masih Layak Beli?

  • Wrapped Bitcoin (WBTC)

Jenis ini juga merupakan pengembangan dari Bitcoin yang cukup baru. Wrapped BTC ini memberikan kebebasan kepada pemilik aset untuk menjelajahi blockchain.

  • Bitcoin SV (BSV)

Jenis ini merupakan pengembangan dari Bitcoin Cash. Jenis yang untuk mengembalikan tujuan dari bitcoin. Pada pengembangan Bitcoin Cash dirasa banyak tujuan yang sudah melenceng dari awal dibentuknya bitcoin, sehingga melahirkan BSV.

  • Ethereum

Salah satu jenis Cryptocurrency yang juga mempunyai fitur smart contract untuk menyesuaikan node. Para pengguna Ethereum dapat membuat aplikasi terdesentralisasi untuk lebih memahami kripto.

  • Tether

Tether atau sering dijumpai dengan penulisan USDT adalah salah satu mata uang crypto yang berasal dari Hong Kong. Awal kemunculannya Tether lebih sering disebut dengan Realcoin.

  • Xrp/ripple

Sebenarnya Xrp dan Ripple merupakan dua hal yang berbeda. Xrp merupakan platform pembayaran, sedangkan Ripple adalah aset digital. Jenis kripto satu ini sering kali menjadi incaran para investor karena menempati posisi kelima marketcap terbesar di dunia. 

  • Neo

Neo merupakan kripto (asal China) terpopuler urutan kedua setelah Bitcoin. Neo merupakan salah satu teknologi blockchain dan dapat diakses oleh publik.

  • New Economy Movement (NEM)
Platform yang ingin mencari caraefisien untuk mengatur aset dan data dengan mudah. NEM mempunyai cryptocurrency sendiri yang diberi nama XEM.

  • Binance Coin (BNB)

BNB adalah koin kripto yang dikeluarkan oleh Binance dan merupakan aset terbesar keempat kripto. BNB digunakan sebagai token untuk mendapatkan potongan harga saat membayar trading di platform Binance.

Cryptocurrency memanglah sangat efisien digunakan pada era digital sekarang. Namun sebelum masuk ke dunia Crypto, sebaiknya kamu mempertimbangkan untuk lebih memahami kripto.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama